Curi Laptop, Warga Kota Kisaran Diamankan Unit Jatanras Polres Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Akibat mencuri laptop, seorang pemuda warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tebing Kisaran, Kota Kisaran diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan beserta barang buktinya.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ramadhani membenarkan telah mengamankan seorang pemuda berinisial DS (24).

“Pemuda itu kita amakan berkat laporan korbannya bernama Miranda, siswi di Asrama Putri Akbid Bina Daya Husada Kisaran Naga yang kehilangan laptopnya,” ujar AKP Ramadhani, Selasa (6/4/2021).

Diketahui DS beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. (Heru)