Kepastian Pelantikan Hasil Pilkada Siantar Tahun 2020, Kemendagri Diminta Jujur

Siantar, Lintangnews.com | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta jujur terhadap situasi yang terjadi di Kota Siantar saat ini.

Disebutkan regulasi telah dilakukan, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 lalu. Sehingga ada konsekuensi logis untuk menindaklanjuti hasil Pilkada itu.

“DPRD Siantar sejauh ini masih menunggu surat dari Kemendagri tentang kepastian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020. Kemendagri kita minta jujur,” ujar Daud Simanjuntak anggota DPRD Siantar dari Fraksi Partai Golkar, dalam diskusi yang bertemakan ‘Siantar Mencari Wakil Wali Kota’ yang berlangsung di 2′ De Point Cafe, Jalan Farel Pasaribu, Kamis (15/4/2020).

Sementara itu, Mangasi Purba salah satu Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota menuturkan, situasi yang terjadi di Siantar saat ini menjadi daerah up normal dengan meninggalnya Wali Kota terpilih, Asner Silalahi.

Ini membuat terjadi kekosongan pada jabatan Wakil Wali Kota nantinya, setelah Susanti Dewayani (Wakil Wali Kota terpilih) diangkat menjadi Wali Kota yang definitif.

“Prinsipnya, siapa pun warga negara Indonesia yang merasa terpanggil untuk membangun Siantar dapat mendaftar sebagai Calon Wakil Wali Kota,” ucap Wakil Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Siantar ini.

Disampaikan Mangasi, sebagai kader dirinya mengaku loyal pada perintah partai. Menurut Mangasi bahwa siapa pun yang mendaftar di PDI-Perjuangan bukan lah dianggap sebagai saingan.

“Pastinya saya loyal pada putusan partai. Untuk Calon Wakil Wali Kota yang diusung nantinya, PDI-Perjuangan tepat melihat segala aspek, termasuk elektabilitas,” tutur mantan Ketua KPUD Siantar ini.

Ditambahkannya, dalam pencalonan dirinya sebagai Wakil Wali Kota, Mangasi mengaku, cukup serius dan tetap mengikuti perintah partai
“Jika ditanya soal serius atau tidak, saya pasti serius. Namun ada saatnya saya mundur, jika itu perintah partai,” tuturnya, sembari mengaku dinamika terus berkembang di internal PDI-Perjuangan.

Nara sumber yang lain, Riduan Manik selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) mendesak agar DPRD Siantar segera melakukan konsultasi ke Kemendagri perihal kepastian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020.

Menurutnya jika pelantikan hasil Pilkada tahun 2020 dilakukan pada tahun 2022, maka akan terjadi perhelatan pesta demokrasi yang sia-sia, padahal telah menghabiskan puluhan miliar rupiah.

Riduan menambahkan, akan terjadi contoh yang tidak baik bagi daerah lain jika ada pembiaran yang dilakukan Kemendagri. “DPRD Siantar diminta secepatnya untuk konsultasi ke Kemendagri,” ujarnya.

Dalam diskusi yang dipandu Tigor Munthe ini, Riduan sempat menyinggung soal kinerja Tim Ahli DPRD Siantar.

“Ada Tim Ahli DPRD Siantar, mereka kan bisa mengkaji bagaimana soal kepastian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020,” tandasnya. (Elisbet)