Sat Reskrim Polres Siantar Ringkus Pelaku Pencurian Mobil dari Bengkalis

Pelaku curanmor yang berhasil diringkus petugas.

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reskrim Polres Siantar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi Selasa (4/52021) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Pelaku Abidin Syah Putra Harahap, warga Bagan Batu Sinembah Blok B Sapta Marga, Provinsi Riau ditangkap, Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 19.30 WIB. Pria kelahiran Kota Siantar tanggal 5 Juni 1994 ini ditangkap di Jalan Masjid, Kelurahan Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto menuturkan, sebelumnya pelaku melakukan pencurian terhadap 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 1458 TZ milik Sotman Purba, warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

AKP Edi mengatakan, awalnya korban memarkikan mobil Xenia nopol BK 1458 TZ atas nama Verawati Simanjuntak tepat di pinggir jalan umum di depan Bengkel Mobil Pancur Batu.

“Kemudian pelapor bersama saksi, Gabe Siahaan dan Maringan Purba pergi ke Kampung Tengko. Namun sekira pukul 14.30 WIB pelapor bersama saksi kembali dan melihat mobil sudah tidak ada di tempat parkiran semula. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Siantar,” paparnya, Senin (10/5/2021).

Lanjutnya, Jumar (7/5/2021) Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar mendapat informasi dari masyarakat, jika pelaku pencurian mobil itu berada di Jalan Mesjid Kelurahan Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.

“Selanjutnya petugas berangkat menuju Riau untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku dan barang bukti akhirnya berhasil diamankan,” sebut AKP Edi.

Namun, saat dalam perjalanan menuju Siantar, pelaku berupaya hendak melarikan diri. Hal ini membuat petugas melakukan tindakan yang tegas dan terukur kepada pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Edi. (Red)