
Samosir, Lintangnews.com | Kepala Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menuturkan, perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik itu gampang-gampang susah.
“Gampang bila semua pihak punya komitmen yang sama. Sebaliknya, akan sangat sulit jika semua pihak tak punya kemauan. Dalam konteks ini pula, selama dua hari di Pangururan, Kabupaten Samosir, sebuah daerah yang letaknya di bibir Danau Toba, 10-11 Mei 2021,” tulis Abyadi dalam postingannya di Facebook yang dikutip wartawan, Jumat (14/5/2021).
Menurut Abyadi, pihaknya berdiskusi dengan seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Samosir. Selama 2 hari itu, forum selalu diikuti Asisten III dan Kabag Orta.
“Namun sebelumnya, bertemu Bupati dan Sekda Samosir. Tujuannya, untuk mendapatkan dukungan dan penguatan menuju proses perbaikan layanan publik di Pemkab Samosir,” sebut Abyadi.
Dia menuturkan, yang luar biasa adalah respon Bupati, Vandiko Gultom bersama sejumlah pejabat Pemkab Samosir dan seluruh OPD yang hadir sebagai peserta, karena terasa ada getaran semangat yang sama.
“Dari keseriusan Bupati muda itu, berikut sekda, asisten III dan Kabag Orta ini, terbangunlah komitmen bersama: pelayanan publik Pemkab Samosir harus meraih predikat zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi dalam pemenuhan standar pelayanan publik sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Semoga..!Horas……!,” tulis Abyadi. (Tua)


