Grand Max Kontra Shogun, Warga Bandar Meninggal di Perjalanan Menuju RS

Kondisi bagian depan mobil Grand Max mengalami kerusakan.

Simalungun, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menelan korban jiwa terjadi di Jalan Perdagangan-Batubara Km 2-2,5, tepatnya di Dusun Kuba Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (2/6/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Laka lantas itu melibatkan mobil Daihatsu Pick Up Grand Max nopol BK 9835 TP dikemudikan Joden Nainggolan (39), warga Dusun VIII Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan kontra sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nopol dikendarai Asril Nuar Hasibuan.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni Sinaga menuturkan, akibat peristiwa itu, pengedara sepeda motor warga Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS).

“Sementara penumpang sepeda motor, Haikal Alamsyah warga yang sama alami luka berat dan dirawat di RS Karya Husada Perdagangan,” sebutnya.

Iptu Jonni mengatakan, diduga mobil yang dikemudikan Joden melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kabupaten Batubara menuju Kota Siantar. Menurutnya, supir mobil diduga dalam kondisi mengantuk, sehingga menggunakan jalur terlalu ke kanan badan jalan.

“Di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki Shogun tanpa memiliki lampu utama dikendarai Asril Nuar berboncengan dengan Haikal Alamsyah sehingga tak sempat menghindar dan terjadi tabrakan,” paparnya.

Menurutnya, petugas sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan memintai sejumlah keterangan dari saksi-saksi atas peristiwa itu. (Rel/Zai)