Pemkab Simalungun Gelar Rapat Rembuk Penanganan Stunting Secara Virtual Zoom

Rapat rembuk penanganan stunting yang dihadiri Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Simalungun, Lintangnews.com | Dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan stunting, Pemkab Simalungun menggelar rapat rembuk stunting secara virtual zoom, bertempat di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Jumat (4/6/2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Lidya Saragih dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Simalungun ditetapkan sebagai daerah lokasi khusus (lokus) stunting sejak tahun 2019.

“Sasaran prioritas yaitu ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-23 bulan (rumah tangga 1.000 HPK). Sementara intervensi prioritas terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif,” sebutnya.

Lidya menuturkan, dalam rangka mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di n Simalungun dilakukan berbagai aksi sesuai dengan pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten/Kota (Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas tahun 2019).

Lanjutnya, meskipun di masa pandemi Covid-19 upaya percepatan pencegahan stunting tetap di Simalungun berjalan dengan efektif, dimana aksi satu yaitu  analisis situasi program penurunan stunting dan aksi dua penyusunan rencana kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemkab setempat.

Rembuk stunting merupakan aksi tiga beserta stakeholder menyelenggarakan aksi, dengan tujuan peningkatan integritas dan komitmen untuk pencegahan dan penanganan stunting di Simalungun untuk tahun 2022.

Para pesertanya antara lain terdiri dari instansi terkait di Pemkab Simalungun, DPRD, Camat dan Pangulu, Kepala Puskesmas (Kapus), Bidan Koordinator, Bidan Desa dan TPG, Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta Kader Posyandu.

Sebagai narasumber yakni, Muhammad Rizal Martuani Damanik (Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dan Hary Valona Bonatua Ambarita (Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara).

Bupati Radiapoh Hasiohlan Sinaga dalam sambutannya mengatakan, ditetapkannya Simalungun sebagai salah satu Kabupaten lokus stunting sejak tahun 2019 dengan angka prevalensi stunting sebesar 32,38 persen (Susena dan SSGBI 2019).

“Ini merupakan tugas berat bagi kita. Untuk itu harus kita tanggapi dengan serius permasalahan stunting,” katanya.

Dia menilai, upaya percepatan dan pencegahan serta penangan stunting harus terus dilakukan secara aktif, dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perangkat Kecamatan sampai ke Nagori/Desa.

“Saya berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Simalungun,” ajak Bupati.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan stunting di Simalungun yang dilakukan Bupati, Ketua TP PKK, DPRD, Sekda, Kadis Kesehatan, Asisten Ekbang, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadis PUPR, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis PPKB, Kadis Sosial, Kadis Capil, Kadis PPPA, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo dan Kepala Bappeda. (Rel/Zai)