Cairkan Gaji Ke13 ASN, Bupati Radiapoh: Perlu Percepatan dan Jangan ada Pengutipan

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun terhitung Rabu (9/6/2021) mulai mencairkan gaji ke13 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing.

Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, gaji ke 13 itu memang hak para ASN. “Jadi kita melakukan percepatan penyampaiannya sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan,” tukasnya.

Radiapoh juga tetap mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh stafnya, tidak melakukan pengutipan dalam bentuk apa pun terhadap percepatan pencairan gaji ke 13 itu.

Dirinya pun menyampaikan pesan kepada para ASN yang menerima gaji ke 13, agar mempergunakan dan memanfaatkan untuk kebutuhan pokok yang benar-benar diperlukan.

“Kenapa kita cairkan di Juni sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena pada bulan ini, para ASN akan direpotkan mempersiapkan biaya pendidikan anak-anaknya. Kita berharap, gaji ke 13 akan membantu meringankan beban, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD) Pemkab Simalungun, Frans Saragih membenarkan sudah dimulainya pencairan gaji ke 13 ASN.

“Diperhitungkan 2 hingga 3 hari kedepan sudah selesai. Gaji ke 13 ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” kata Frans.

Dijelaskan Frans, lazimnya gaji ke 13 dicairkan pada bulan Juni, karena akan dipergunakan salah satunya untuk biaya pendidikan anak sekolah. “Itu salah satu tujuan pencairan gaji ke13 dilaksanakan pada bulan Juni,” kata Frans. (Rel/Zai)