Simalungun, Lintangnews.com | Akibat aset Pemkab Simalungun yang belum terdata dengan baik, dan telah berulang dijadikan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia membuat Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Simalungun menggelar rapat dengan Dinas Keuangan Daerah di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Senin (9/8/2021).
Hasil rapat yang dipimpin Bernhard Damanik selaku Ketua, didampingi Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang, Pansus meminta Kepala Dinas Keuangan, Frans Saragih untuk melengkapi data aset bergerak dan tidak bergerak Pemkab Simalungun.
Turut hadir pada rapat itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Sudiahman Sumbayak, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Ryan Pakpahan, sejumlah pegawai Dinas Keuangan dan sejumlah anggota DPRD yang tergabung di dalam Pansus Aset. (Zai)



