HUT ke 2, AMSUB Gelar Bincang Santai

Logo AMSUB.

Medan, Lintangnews.com | Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) menggelar bincang santai di salah satu hotel di Medan, Kamis (9/12/2021).

HUT ini juga bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Bincang santai itu dihadiri Wakil Presiden LIRA, Febry Dalimunthe, Sekjen AMSUB yang juga Wakil Ketua KNPI Sumut, Akhmad Fauzi Nasution, tokoh pemuda Sumut, Purna Irawan dan Ketua AMSUB, Apri Budi.

Bincang santai tersebut membicarakan persoalan korupsi di Indonesia, khususnya di Sumut.

Akhmad Fauzi menilai, korupsi mempunyai dampak luar biasa dan sangat merugikan rakyat. “Penegak hukum harus benar-benar bekerja ekstra demi terwujudnya demokrasi yang bersih tanpa korupsi,” katanya.

Fauzi menilai, dalam setahun belakangan tidak ada komitmen yang kuat dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Padahal komitmen yang kuat dari pemerintah sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi hingga ke akarnya,” ujarnya.

Fauzi mengaku, banyaknya pengungkapan kasus korupsi bukan menjadi parameter bahwa penanganan korupsi itu berhasil. “Keberhasilan pemberantasan korupsi itu dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi praktik korupsi,” katanya.

Untuk itu, AMSUB dan LIRA akan bersinergi dalam hal pengawasan kasus korupsi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Sementara Febry Dalimunte berharap, Hari Anti korupsi dapat dijadikan momentum untuk membangun semangat kejujuran yang anti korupsi.

“LIRA melihat pentingnya penanaman nilai-nilai kejujuran dan semangat anti korupsi yang harus ditanamkan kepada semua pihak. Hal itulah yang mendorong LIRA memperkuat jaringan dengan membangun organisasi di seluruh Indonesia,” tukasnya.

Febry mengatakan, kedepan LIRA bakal menggandeng KPK dan penegak hukum lain untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pemberantasan korupsi.

“Strategi melakukan pemberantasan korupsi sangat penting dilakukan kepada masyarakat. Dengan edukasi sejak dini diharapkan masyarakat tidak melakukan tindak pidana korupsi,” sebutnya mengakhiri. (Rel)