Pelaku Curanmor Warga Batubara Diamankan Polsek Simpang Empat

Pelaku curanmor yang diamankan petugas.

Asahan, Lintangnews.com | Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BR alias Bembeng (26) warga Dusun IV Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, korban, Hamzah Hanafiah (32) warga Dusun XV Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada tanggal 22 Desember 2021 lalu.

“Sesuai laporan korban ditambah keterangan para saksi-saksi pihak Polsek  Simpang Empat mendapat titik terang dan  bergerak cepat mencari keberadaan pelaku,” sebut Cahyandin, Rabu (5/1/2022).

Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Dusun IV Desa Hessa Air Genting. Selain itu, pelaku juga mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

“Saat ini pelaku  beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Cahyandin. (Heru)