Rampung Tak Tepat Waktu, Manajemen Proyek Dinas BMBK Sumut di Simalungun Diduga Abal-Abal

Pengerjaan proyek Dinas BMBK Sumut di Simalungun.

Simalungun, Lintangnews.com | Proyek yang ideal adalah pengerjaannya yang selesai sesuai dengan perencanaan awal, baik dari segi waktu, anggaran, maupun kualiatas.

Ini terkait dugaan adanya manajemen proyek abal-abal pada pembangunan jembatan milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Diduga penyebab proyek tidak selesai dengan lancar sesuai dengan rencana awal.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Siantar, Syarifuddin Lubis mengatakan, sisa pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2021, penyelesaiannya dapat dilanjutkan ke tahun anggaran 2022 sepanjang memenuhi ketentuan.

Di antaranya, berdasarkan penelitian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia barang/jasa akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan setelah diberikan kesempatan selama 90 hari kalender.

Kemudian, penyedia barang/jasa sanggup untuk menyelesaikan sisa pekerjaan paling lambat 90 hari kalender sejak masa berakhirnya pekerjaan.

“Ini yang dinyatakan dengan surat pernyataan kesanggupan yang ditandatangani diatas bermaterai cukup,” tukas screnshort percakapan Syarifuddin, kemarin.

Sementara fakta di lapangan, penyebab pembangunan jembatan milik Dinas BMBK Sumut senilai Rp 8 miliar lebih yang dikerjakan CV Makkurtuk Dongan, rampung tidak tepat waktu, diduga diakibatkan tidak memiliki manajemen proyek yang profesional. Akibatnya tak selesai dengan lancar sesuai rencana awal. (Zai)