Deli Serdang, Lintangnews.com | Muhammad Azmi mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang untuk periode 2022-2028, Kamis (6/1/2022).
Pada kesempatan itu, Azmi didampingi mantan Kades Pantai Labu Baru periode 2004-2014, Fakhrudin menuju Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
“Azmi merupakan generasi muda intelektual, kreatif, inovatif dan berpengalaman di Desa Pantai Labu Baru yang juga mempunyai wawasan luas tertarik ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) semata-mata ingin membangun Desa nya lebih baik kedepan,” kata Fakhrudin.
Usai berkas diterima saat ditemui awak media ini, Azmi menyampaikan visinya yang berbunyi ‘Terwujudnya Desa Pantai Labu Baru Bersih (Bermartabat, Ekonomi Maju, Religius, Sejahtera, Indah dan Handal) melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan serta memaksimalkan seluruh elemen masyarakat untuk kemashalatan masyarakat Desa’.
Sementara misinya adalah :
1.Melakukan pembangunan yang berkesinambungan dan tepat sasaran seiring dengan target ‘Pantai Labu Baru Bersih dengan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.
- Menggali semua potensi-potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi ekonomi kerakyatan, Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
- Menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat dengan menciptakan UMKM-UMKM binaan Desa yang memiliki standar ekspor.
- Memfasilitasi pelatihan kerja dan peralatan pendukungnya sehingga usaha ekonomi benar-benar terbentuk.
- Memangkas birokrasi dan menyederhanakannya melalui sistem digitalisasi.
- Melestarikan kembali seni dan budaya yang ada di Desa.
- Melestarikan kembali gerakan-gerakan pemuda dari sisi sosial dan keagamaan.
- Meningkatkan sarana dan prasarana belajar di Desa dan ruang lingkup pembelajarannya meliputi Sekolah Merdeka, kursus keahlian rutin (bahasa, teknologi informasi, dll), Desa Sarjana dan Pendidikan Karakter.
- Menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, kompak dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat. (Idris)



