Simalungun, Lintangnews.com | Fraksi Nasdem di DPRD Kabupaten Simalungun mendukung hak interpelasi yang akan disampaikan anggota dewannya kepada Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
“Ketika apa yang mereka jelaskan dapat diterima akal, Fraksi Nasdem akan mendukung interpelasi,” sebut Bernhard Damanik selaku Ketua Fraksi.
Namun, lanjut Bernhard melalui telepon seluler miliknya, Selasa (25/1/2022), ketika mereka (anggota dewan) tidak bisa menjelaskan, Fraksi Nasdem akan menolak koalisi mengajukan hak interpelasi kedua anggota dewannya terhadap Bupati Simalungun.
Diketahui, 2 orang politisi Partai Nasdem di DPRD Simalungun itu yakni, Ucok Alatas Siagian dan Jamerson Saragih.
“Kedua orang anggota dewan itu tidak berkoordinasi dengan Fraksi Nasdem untuk mengusulkan penggunaan hak interpelasi tersebut,” kesal Bernhard.
Dia berpendapat, untuk mengetahui apa yang menjadi alasan kedua orang anggota itu, Fraksi Nasdem akan memanggil keduanya.
Surat panggilan akan disampaikan Rabu (26/1/2022). “Besok surat panggilan dilayangkan kepada kedua anggota itu,” imbuh Bernhard.
Penjelasan itu nantinya menjadi bahan bagi Fraksi Nasdem untuk menentukan sikap. Sehingga Ucok Alatas dan Jamerson diminta untuk memberikan alasan, maupun penjelasan yang dapat diterima akal.
“Ketika apa yang mereka jelaskan dapat diterima akal, Fraksi Nasdem akan mendukung interpelasi. Namun, ketika mereka tidak bisa menjelaskan, Fraksi Nasdem akan menolak interpelasi,” ungkap Bernhard.
Hal seperti itu dilakukan, tutur Bernhard, karena Fraksi Nasdem tidak menginginkan kedua anggota dewan itu hanya sekedar ikut-ikutan dalam pengusulan hak interpelasi. (Zai)



