DPRD Samosir Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2022

Rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Samosir.

Samosir, Lintangnews.com | DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, Senin (24/1/2022).

Paripurna itu  dihadiri pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Martua Sitanggang, Sekretaris Daerah (Sekda), Jabiat Sagala dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD, Sorta Ertaty Siahaan selaku pimpinan rapat menyampaikan, paripurna ini dilaksanakan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Samosir yang akan dibahas pada tahun 2022.

“Ranperda ini terdiri dari usul prakarsa DPRD maupun yang berasal dari pemerintah daerah. Pembahasan Ranperda ini akan dibagi dalam tiga masa sidang dan diharapkan akan tuntaskan selama tahun 2022,” sebutnya.

Selanjutnya Juru Bicara Gabungan Komisi, Saurtua Silalahi membacakan daftar Propemperda yakni Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya, Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio, Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Rencana Induk pembangunan Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Sistem Manajemen Pendidikan, Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang wilayah Kecamatan.

Selain itu, ditambahkan daftar Ranperda yang rutin dibahas di antaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Samosir tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Samosir 2022 dan Ranperda tentang APBD Samosir 2022.

Disebutkan, dalam keadaan tertentu, DPRD dan Bupati dapat mengajukan Ranperda di luar program itu, dengan alasan semisal mengatasi keadaan luar biasa, bencana alam dll.

Sebelum menutup rapat, Sorta Ertaty menyampaikan, diperlukan komitmen dan sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membahas Ranperda ini.

“Diharapkan Ranperda strategis dan prioritas dapat tuntas tepat waktu, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat dan dipergunakan dalam menjalankan roda pemerintah di Samosir,” paparnya. (Manru)