Siantar, Lintangnews.com | Perumda Tirtauli Kota Siantar mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (26/1/2022).
Sesuai rilis pers yang diterima, Selasa (1/2/2022), rapat itu diikuti oleh Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirtauli, Berliana Napitu bersama dengan sejumlah Kepala Bidang.
Dalam rapat itu, Kemenkes melakukan koordinasi dan evaluasi kinerja pelaksanaan pengawasan kesehatan air minum mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Sebagaimana diketahui, Permenkes itu mengamanahkan penyediaan air minum yang aman bagi kesehatan, dimana diukur lewat parameter wajib dan parameter tambahan.
Untuk menjaga kualitas air, peraturan itu juga mengamanahkan dilakukannya pengawasan kualitas air minum secara eksternal dan internal.
Pengawasan dimaksud melalui inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis hasil pemeriksaan laboratorium rekomendasi, dan tindak lanjut. (Rel)



