
Tanjungbalai, Lintangnews.com | Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Tanjungbalai Asahan, Muda Husni melakukan pelantikan terhadap Rahmuddin sebagai Kasub Seksi Kegiatan Kerja, Kamis (3/2/2022).
Sebelumnya Rahmuddin bertugas sebagai Kasub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja di Lapas Rantau Prapat.
Muda Husni mengatakan, mutasi jabatan ini sebagaimana surat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenukumham) Sumatera Utara Nomor :W.2-19.KP.03.03 Tahun 2022, sehingga pihaknya wajib melaksanakan pelantikan.
“Rotasi, mutasi maupun promosi di Kementerian dan Lembaga manapun termasuk di Kemenkumham khususnya Permasyarakatan, merupakan hal yang biasa dan lumrah berdasarkan kebutuhan organisasi,” sebutnya.
“Pimpinan, negara mengamanahkan kepada kita jabatan untuk dapat diemban, mampu dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab. Ini adalah yang terbaik yang diberikan negara kepada kita,” tambah Kalapas.
Muda menuturkan, walaupun terkadang berharap secara pribadi, untuk perkerjaan atau posisi tertentu, namun amanah yang datang tak sesuai harapan.
“Yakinlah itu yang terbaik yang diberikan pimpinan dalam izin yang Maha Kuasa. Untuk itu, laksanakan saja amanah dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya. Terus berinovasi, berkreasi, sehingga dapat berkontribusi positif untuk organisasi khususnya kepada negara melalui Kemenkumham,” paparnya. (Yuna)


