Wali Kota Tebingtinggi Buka Rakor Finalisasi Roadmap TP2DD

Foto bersama usai rapat koordinasi (rakor) finalisasi roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tebingtinggi,

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan membuka rapat koordinasi (rakor) finalisasi roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tebingtinggi, Kamis (17/2/2022) di The Hill Hotel dan Resort, Sibolangit.

Disampaikan Wali Kota, rakor finalisasi ini merupakan bagian dari pada program pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan sistem digitalisasi terhadap seluruh kegiatan di Indonesia, sesuai dengan program pemerintah, dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ada.

“Sosialisasi dan edukasi itu harus benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya. Melakukan pelatihan terhadap mindset masyarakat, bahwa digitalisasi ini adalah bagian yang harus kita lakukan,” sebut Umar Zunaidi.

Wali Kota mengatakan, percepatan dan perluasan digitalisasi sudah menjadi suatu keharusan untuk dilakukan di era saat ini, yang mana suatu sistem pembayaran atau penerimaan yang dilakukan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia juga menggungkapkan, dengan sistem digitalisasi, Pemko Tebingtinggi dapat dengan cepat mengetahui berapa dana yang masuk pada hari itu juga. Karena itu, Pemko Tebingtinggi turut menggandeng aparat sebagai pengawasan eksternal agar dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap, agar nantinya percepatan dan perluasan digitalisasi dapat menjadi budaya kehidupan masyarakat sehari-hari dan akan lebih berhasil dengan baik.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Azka Subhan Aminurrido dalam sambutan mengatakan, pemerintah daerah membentuk TP2DD untuk melaksanakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dimana ETPD ini terdiri dari elektronifikasi transaksi pendapatan dan belanja daerah.

“Program ETPD merupakan suatu upaya yang tengah didorong oleh BIbbersama dengan pemerintah untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai. Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan serta mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi pembayaran digital,” ucapnya.

Indeks ETPD Tebingtinggi berada pada peringkat ke 4 dengan nilai 84,20 persen atau berada pada kategori Digital.

Dalam kesempatan itu, Sri Imbang Jaya Putra selaku Kepala BPKPD dan Sekretaris TP2DD Tebingtinggi menyampaikan, kondisi existing implementasi elektronifikasi penerimaan dan belanja daerah.

Dimana untuk penerimaan baik pajak atau retribusi telah menerapkan transaksi non tunai dengan cakupan 70 persen. Sedangkan untuk belanja sudah menerapkan 90 persen, sehingga Tebingtinggi berada di posisi 4 dalam Indek ETPD di Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tebingtinggi terkait atau mewakili, pimpinan PT Bank Sumut atau mewakili dan anggota TP2DD. (Purba)