Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Terbanyak Tahun 2021 dari KPK

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sertifikasi tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2021.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Dimiyathi dan Inspektur Kota, Kamlan Mursyid menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sertifikasi tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2021.

Penghargaan diserahkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan diterima langsung Wali Kota Tebingtinggi pada rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (23/2/2022).

Penghargaan diberikan KPK kepada Pemko Tebingtinggi sebagai bentuk apresiasi program pemberantasan korupsi terintegritas di Provinsi Sumut tahun 2021.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerima apresiasi dari KPK dengan kategori pemerintah daerah dengan skor Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) atau MCP tertinggi tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15 persen dari tahun 2020 yang mencapai 88,54 persen.

Dijelaskan Alexander, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80 persen. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.

“Standar kami itu 80 persen skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kementerian Keuangana (Kemenkeu),” kata Alexander.

MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi, di antaranya perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Alexander mengatakan, dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik, juga dengan perizinan yang tak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan. Bahkan ada penelitian membuktikan tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.

Tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” pungkas Alexander.

Hadir mengikuti rapat itu, Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjuntak, Bupati dan Wali Kota se-Sumut secara daring dan luring, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Afifi Lubis dan Inspektur Provinsi, Lasro Marbun. (Purba)