KPK Berikan Penghargaan pada Bupati Toba atas Capaian Rasio Kenaikan Pajak Tertinggi

Bupati Toba, Poltak Sitorus bersama sejumlah kepala daerah lain usai menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Toba, Lintangnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan atas apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara kepada Pemkab Toba, dengan rasio kenaikan penerimaan pajak tertinggi tahun 2021.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumut yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Rabu (23/2/2022).

Rapat itu dihadiri Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan para kepala daerah Kabupaten/Kota se-Sumut.

Edy Rahmayadi menyampaikan, kegiatan ini dapat menjadi pedoman agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik yang memiliki integritas maupun keterbukaan untuk pencegahan terjadinya praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta tentunya harus berpihak kepada rakyat.

Sementara Alexander menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen dan bertugas memonitoring, serta melakukan kegiatan supervisi pencegahan penyelewengan penyelenggaraan keuangan negara, dari semua sisi yang tidak terlepas dari hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami disini untuk membantu para kepala daerah dalam melakukan proses tata laksana penyelenggaraan negara yang bersifat terbuka, berintegritas dan sesuai aturan yang berlaku. Jadi para kepala daerah jangan takut,” ucapnya.

Ada pun 8 fokus intervensi tentang pencegahan korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan negara adalah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola dana desa.

Sedangkan Tumpak Simanjuntak berharap pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Kabupaten/Kota se-Sumut dapat melakukan peningkatan Monitoring Center For Prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan korupsi, dengan menitik beratkan kepada 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi.

Secara terpisah, Bupati Toba menjelaskan, dengan capaian itu tentu tidak terlepas dari bantuan dan kepatuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Poltak juga mengucapkan terima kasih pada Kemendagri beserta semua utusan dari pemerintah pusat dan Gubsu. (M Tupang)