Miris, 2 Guru Honorer Dipecat atas Perintah Bupati Simalungun?

Plt Kepsek SD Negeri 095179 Bah Tangan, Kecamatan Sidamanik, Rawani Damanik.

Simalungun, Lintangnews.com | Dikonfirmasi apakah pemecatan terhadap 2 orang guru honorer merupakan perintah Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 095179 Bah Tangan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Rawani Damanik justru bungkam.

Menurut guru honorer, Nella Siahaan, pemecatan atas dirinya bersama temannya inisial FSD sebagai guru kelas V dan VI itu terjadi, Jumat (25/2/2022).

“Kejadiannya tadi pagi. Saya mau masuk ke kelas VI, tiba-tiba Rawani menjumpai saya di lapangan sekolah,” cerita Nella kepada lintangnews.com.

Lanjut guru honorer komite malang itu, setelah mencegatnya, Rawani di depan anak-anak murid berkata ‘Kau sudah hamil tua, gak usah datang lagi’.

Kemudian diterangkan Rawani, jika dirinya telah memilih pengganti Nella. “Lalu saya tanya, yang mana penggantiku, jawab Rawani ‘gak perlu kau tau tau itu’.

Secara batin sebut Nella, dirinya terkejut, tanpa ada alasan yang jelas dan pemberitahuan, Rawani langsung memasukkan penggantinya sebagai guru kelas VI.

“Padahal saya gak masuk dua hari dalam minggu ini karena sakit. Itu pun saya permisi sama guru lainnya. Jadi ngeri kali perasaan ini. Dan tangis tak terbendung, saya menangis sejadi-jadinya di belakang sekolah. Apalagi posisi sedang hamil tua, ngeri kali perasaan saya,” paparnya.

Nella menuturkan, sudah 3 tahun mengabdi di sekolah itu, dimana gajinya pun sangat minim dan tidak lancar pula. Bahkan sudah 8 bulan ini Nella belum menerima gaji.

“Saya dipecat secara kasar tanpa ada Surat Keputusan (SK) pemecatan atau pun melalui rapat Komite Sekolah,” imbuh Nella seraya menerangkan, jika SK Pelaksana Tuga (Plt) Rawani baru keluar. (Zai)