Bupati Dosmar Perintahkan Kasatpol PP Bersihkan Kafe Remang-Remang di Humbahas

Bupati Dosmar Banjarnahor saat membuka kegiatan konsultasi publik Ranwal RKPD Kabupaten Humbahas tahun 2023 melalui zoom meeting.

Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor memerintahkan Kepala Satpol PP untuk segera menutup semua warung remang-remang. Karena diduga digunakan sebagai tempat prostitusi dan minuman keras.

Itu disampaikan Dosmar dalam membuka kegiatan konsultasi publik Rencana Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Humbahas tahun 2023 melalui zoom meeting, Kamis (10/3/2022) kemarin.

Menurut Dosmar, keberadaan warung-warung itu banyak menyebabkan dampak negatif sebagai salah satu pemicu maraknya aksi kriminialitas. Selain itu, disinyalir sebagai tempat maksiat seperti transaksi prostitusi dan narkoba.

“Saya sudah pernah meminta kepada Kasatpol PP yang baru diangkat segera melakukan pembersihan kafe remang-remang. Karena sudah meresahkan masyarakat,” tegas Dosmar.

Dalam perintahnya itu, Dosmar meminta untuk segera dilaksanakan. Jika tidak, 2 minggu kedepan dirinya akan turun untuk menutup. “Dua minggu kedepan kalau masih ada, saya akan turun. Kalau boleh di Humbahas jangan ada lagi,” perintahnya.

Selain memerintahkan menutup, Dosmar juga meminta Kepala Dinas Perizinan untuk melakukan pendataan lokasi kafe yang sempat diberikan izin membuka usaha.

“Semua perizinan hanya dari Kadis Perizinan tidak boleh dari siapa pun,” tegas Dosmar.

Sementara Kepala Satpol PP Pemkab Humbahas, Vandeik Simanungkalit yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) justru enggan menjawab.

Terpisah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Humbahas, Dina Situmeang mendukung langkah Bupati yang memerintahkan Kasatpol PP untuk menutup kafe remang-remang di daerah itu.

“Kami mendukung penuh atas keputusan Bupati untuk menutup kafe remang-remang, khususnya di Kota Dolok Sanggul,” ujar Dina.

Menurut Dina, langkah yang dilakukan Bupati adalah tepat, karena kafe remang-remang rawan peredaran minuman keras dan juga narkotika. Selain itu, langkah dimaksud juga agar generasi muda terhindar dari kasus HIV/AIDS.

“Karena ini tugas kita untuk mengamankan generasi muda agar tidak terlanjur melangkah terlalu jauh yang menyebabkan mereka menderita penyakit yang tidak bisa diobati. Hal ini juga merupakan bentuk untuk melindungi warga agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual,” tegas Dina. (JS)