Siantar, Lintangnews.com | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Siantar mengikuti kegiatan pelatihan penerapan program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan pelatihan secara online yang diikuti jajaran Direksi bersama fungsionaris Perumda Tirtauli ini berlangsung selama 3 hari yakni, mulai tanggal 23-25 Mei 2022.
Ada pun SMAP sebagaimana tertuang dalam ISO 37001:2016, merupakan serangkaian standar untuk membantu organisasi baik sektor publik, swasta, maupun nirlaba, dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah maupun mendeteksi penyuapan.
Standar ini bertujuan untuk memberikan pemastian kepada organisasi, bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap pencegahan penyuapan dan korupsi. (Rel)



