Tebihgtinggi, Lintangnews.com | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tebingtinggi, Bambang Sudaryono menghadiri pelaksanaan sidang isbat nikah 9 pasangan yang digelar Pengadilan Agama (PA) setempat, Selasa (31/5/2022), di gedung MPP Balai Kartini Tebingtinggi.
Bambang menyampaikan apresiasi kepada PA Tebingtinggi yang menggelar kegiatan itu. Menurutnya, dengan adanya kegiatan itu, masyarakat yang ingin menikah merasa terbantu untuk melengkapi administrasi kependudukannya, khususnya tentang suatu pernikahan.
“Dengan telah mengikuti sidang isbat nikah ini, sesuatu perkawinan telah sah dan dicatatkan di negara dengan dikeluarkanya buku nikah oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA atas dasar sidang tersebut,” ucapnya.
Bersamaan dengan sidang isbat nikah itu, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga mengeluarkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran kepada kesembilan pasangan.
Dimana dokumen itu nantinya akan dibutuhkan untuk berbagai urusan, termasuk di antaranya dalam penerimaan bantuan sosial dari pemerintah.
Plt Sekda juga mengingatkan pasangan peserta sidang isbat nikah agar tidak datang kembali ke PA dengan persoalan baru, karena kasus perceraian.
“Kami berharap, dengan sudah menerima berbagai dokumen ini, rumah tangganya semakin mesra, harmonis dan sejahtera. Usai menerima buku nikah ini jangan kembali lagi datang ke PA dengan persoalan baru karena kasus perceraian,” ujarnya.
Ketua PA Tebingtinggi, Devi Oktari menyampaikan, sidang isbat nikah ini untuk yang kedua kalinya diikuti pasangan yang telah memenuhi ketentuan persyaratan.
“Kegiatan ini dilakukan tanpa memungut biaya apa pun, semua dokumen diberikan secara gratis atas bantuan Bank BSI melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan diberikan kado kepada peserta berupa minyak goreng,” sebutnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Kakan Kemenag Tebingtinggi, Muhammad David Saragih, Kadisdukcapil, Muhammad Fachri, Kepala Bank BSI dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Purba)



