Pemkab Simalungun Ikuti VLH Evaluasi KLA Tahun 2022

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan saat sambutannya.

Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (28/6/2022).

Kegiatan itu diikuti langsung oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Hotel Sapadia, Kota Siantar.

Radiapoh dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada Kemen PPPA yang telah menetapkan Kabupaten Simalungun sebagai nominator penerima penghargaan KLA tingkat Pratama tahun 2022.

Disampaikan Bupati, penghargaan KLA bukan tujuan utama bagi pemerintah melainkan sebagai motivasi untuk percepatan pembangunan yang berbasis dengan hak anak sebagaimana mandate UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertangungjawab untuk melaksanakan kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui KLA.

Bupati menyampaikan, kebijakan program dan kegiatan dimaksud merupakan bahagian dari 24 indikator KLA yang terhimpun dalam 5 cluster pemenuhan hak dan perlindungan anak dan 1 cluster kelembagaan.

“Melalui gugus tugas KLA Kabupaten SImalungun sebagai wadah koordinasi, sinergitas yang dikdukung oleh Forum Anak Simalungun (Forasima) yang berperan sebagai pelopor dan pelapor (2P), kami telah berupaya untuk memenuhi 24 indikator KLA,” sebutnya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, VLH merupakan koreksi yang akan dapat meningkatkan komitmen dan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Simalungun.

“Kami berharap koreksi dan masukan atas apa yang telah kami selenggarakan selama ini diharapkan dapat mewujudkan Simalungun menjadi KLA, bagian dari Provinsi Layak Anak dan Indonesia Layak Anak Tahun 2030,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Penuhan Hak Anak Kemen PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak melalui virtual zoom mengatakan, KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin penguatan anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, KLH sebuah program pemenuhan hak anak dan penyuluhan khusus anak dilaksanakan.

Robert menerangkan, di tahun 2021 lalu, Presiden telah mengeluarkan telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres ini, memberikan keleluasaan pemerintah daerah dalam melakukan kebijakan KLA di wilayah masing-masing.

Lanjutnya, keterlibatan Provinsi dalam pelaksanaan program KLA mempunyai makna strategis untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak tahun 2030.

Robert juga menyampaikan apresiasi pada Bupati Simalungun yang telah mendampingi dan melakukan pembinaan program KLA di daerah itu, dengan memberikan dukungan advokasi, supervisi, koordinasi maupun program pendampingan KLA.

Ini termasuk kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Simalungun memberikan dukungan pada pelaksanaan proses evaluasi KLA tahun 2022 yang dimulai sejak tahap evaluasi mandiri dan dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi.

“Dimana saat ini memasuki tahap terahhir varifikasi laporan jilid yang dilakukan secara on line,” ucap Robert. (Rel/Zai)