Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan II Tahun 2022 bersama instansi terkait.
Rakor dihadiri oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Siantar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi)l, Polres Siantar, Kodim 0207/SML dan perwakilan partai politik (parpol), bertempat di ruang RPP KPUD, Kamis (30/6/2022).
KPUD Siantar menetapkan rekapitulasi DPB triwulan II sebanyak 185.249 jiwa yang terdiri dari pemilih laki-laki 89.350 orang dan perempuan 95.899 orang yang tersebar di 8 Kecamatan.
Pemutakhiran DPB ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas, mutakhir dan akurat .
Christian Benny Panjaitan selaku Komisioner KPUD juga Koordinator Divisi Perencanaan dan Data menjelaskan, sesuai surat edaran Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu, agar masyarakat dapat melakukan pengecekan sudah terdaftar sebagai pemilih, ubah data, melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat dan melihat rekapitulasi jumlah pemilih dari tingkat nasional sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, KPUD Siantar mengharapkan masukan dan peran aktif setiap elemen, baik instansi terkait, parpol dan masyarakat pemilih untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang berhubungan dengan pemutakhiran data pemilih.
“Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke Posko Pelayanan di kantor KPUD, Jalan Porsea No 3, dengan mengakses website lindungihakmu.kpu.go.id atau aplikasi mobile lindungihakmu yang dapat diunduh di playstore android masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Sertaulina Girsang menyampaikan, KPUD Siantar bersama pihaknya telah dan akan terus melakukan koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih. Sehingga data pemilih di Siantar kedepan menjadi akurat dan mutakhir.
Anggota Bawaslu Siantar, Syafii Siregar menyampaikan, agar KPUD tetap melakukan sinkronisasi data pemilih agar yang dihasilkan adalah data yang valid dan berkualitas.
Di tempat yang sama, Hendra mewakili Dandim 0207/SML menyampaikan harapan agar pihak Disdukcapil Siantar dapat membantu purnawirawan TNI dalam melakukan perubahan status pekerjaan di KTP Elektronik (e-KTP). (Elisbet)



