Tindak Lanjuti Surat Edaran Ditjenpas, Lapas Tebingtinggi Buka Layanan Tatap Muka

Petugas Lapas Tebingtinggi melayani warga yang akan berkunjung dalam tatap muka terbatas.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sekitar dua tahun ditiadakan, kunjungan tatap muka untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) rupanya kini sudah mulai bisa dilakukan.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebingtinggi, Anton, Selasa (5/7/2022) ini setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor : PAS-12.HN.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Terkait hal itu, Lapas Tebingtinggi membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas mulai Senin (4/7/2022). Dimana dalam tatap muka kali ini, dibatasi hanya untuk keluarga inti 3-5 orang (istri, anak dan orang tua), dengan estimasi waktu 10-15 menit.

“Pendaftaran berkunjung dilakukan di ruang pelayanan atau bisa secara online dari aplikasi Silateti. Jadwal tatap muka langsung, kami batasi setiap hari kerja per pekan, bergiliran 1 orang WBP dan 1 keluarga inti. Di luar itu, hanya boleh dilakukan secara virtual. Untuk jadwal kunjungan narapidana (napi) dilaksanakan mulai hari Senin sampai Rabu. Sementara tahanan dilaksanakan pada hari Kamis,” kata Anton.

Dia menjelaskan, di hari pertama, setelah sekitar 2 tahun kunjungan tatap muka ditiadakan karena pandemi Covid-19, ada 107 warga binaan yang mendapatkan kunjungan dan 158 orang jumlah pengunjung.

“Semoga dibukanya kembali layanan tatap muka ini bisa melepaskan rindu kepada keluarga dan semangat kepada WBP dalam menjalani masa tahanan,” harap Kalapas. (Purba)