Tanjungbalai, Lintangnews.com | Polres Tanjungbalai melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Pemko Tanjungbalai terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kamis (7/7/2022) bertempat di Aula Sutrisno Hadi.
Tujuan rakor untuk dapat mengantisipasi masuknya hewan kurban yang terinfeksi PMK dari luar Kota Tanjungbalai.
Dalam paparannya, Kadis Pangan dan Pertanian Pemko Tanjungbalai, Muslim mengatakan, PMK adalah virus yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing.
Gejala klinis penyakit PMK antara lain, demam tinggi bisa mencapai 41 derajat celcius, pembengkakan, hipersalivasi (air liur berlebihan), adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, moncong, hidung, lidah, gusi, kulit sekitar kuku dan puting ternak.
“PMK merupakan penyakit yang menular kepada ternak, dimana dalam satu kandang bisa terjangkit. Tetapi tingkat kesembuhannya tinggi hampir 100 persen apabila ditangani dengan cepat dan tepat. Virus terdapat dalam jaringan sekresi dan eksresi sebelum dan pada waktu timbulnya gejala klinis. Hewan yang peka tertular melalui kontak dengan hewan atau bahan tercemar, jalur inhalasi (pernafasan), ingesti (mulut/makan) dan perwakilan alamai atau IB. Virus PMK juga dapat menularkan ke ternak yang lainnya melalui udara sejauh 10 Km,” ucapnya.
Muslim menambahkan, daya tahan virus di lingkungan sangat bervariasi, seperti air 50 hari, rumput 74 hari, tanah 26-200 hari, feces kering 48 hari, feces basah 8 hari dan cairan feces 34-43 hari. Sementara dalam limfonodus, sumsum tulang, tetesan darah dan jeroan bisa beberapa bulan.
“Penyakit PMK ini tidak menular kepada manusia. Jadi tidak masuk dalam kategori zoonosis dan daging ternak yang terkena PMK dapat dikonsumsi,” sebutnya.
Tindakan pencegahan atau pengendalian kika ada hewan ternak yang terjangkit virus PMK agar segera menghubungi petugas Dinas Pangan dan Pertanian yakni, Muslim (08126546506), Ikhwan Fauzi (081260431753), Arman (085270331417), Siti Komariah (085359862315) dan Azhari (0811600236).
Sementara Ketua Satgas PMK Karantina Tanjungbalai-Asahan, Adil Harahap menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penjagaan di beberapa wilayah pelabuhan mulai dari Kabupaten Batubara sampai Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk tidak mengekspor hewan ternak.
“Hewan yang terkena PMK tidak membahayakan untuk di konsumsi kepada manusia. Tetapi pada waktu pemotongan kebersihannya harus dijaga, seperti darah hewan harus di tanam dan pembersihan hewan kurban tidak boleh di sungai. Dampak virus PMK pada hewan ternak hanya 0,1 persen,” jelasnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tanjungbalai, Datmi Irwan berharap, Dinas Pangan dan Pertanian untuk turun langsung ke setiap Masjid dan Musholla yang melaksanakan kurban dan memeriksa hewan tersebut tidak terkena penyakit.
Sedangkan Kabag Ops Polres Tanjungbalai, Kompol Damos C Aritonang mengatakan, PMK tidak berdampak kepada manusia. “Namun apabila ditemukan PMK agar segera menghubungi dinas terkait untuk penanganannya,” ucap Damos.
Wakapolres, Kompol Jumanto meminta agar nantinya para Kapolsek dapat mensosialisasikan pada masyarakat terkait PMK ini. Kemudian Bhabinkamtibmas agar mengawal Dinas Pangan dan Pertanian apabila adanya ditemukan PMK pada hewan ternak.
“Saya juga berharap kepada Satgas PMK untuk turun langsung ke Masjid dan Musholla yang melaksanakan pemotongan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban,” ucap Jumanto.
Kesimpulan dari rapat, diharapkan Tim Satgas Penanggulangan PMK Tanjungbalai untuk segara turun langsung di setiap Masjid dan Musholla yang melaksanakan pemotongan dan memeriksa kesehatan hewan kurban. Ini termasuk membuat Posko di setiap pintu masuk di Tanjungbalai dan memeriksa hewan kurban yang datang dari luar daerah.
Kegiatan itu dihadiri Asisten II Pemko Tanjungbalai, Zainul Arifin, mewakili Dandim 0208/AS Pasiter Kapten Arm Edi Yanto mewakili Kejari Kasi Pidsus, Ruzi Wibowo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ridwan Parinduri, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kapolsek jajaran Polres Tanjungbalai. (Yuna)



