Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Samosir  

Foto bersama usai kegiatan diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan di Kabupaten Samosir.

Samosir, Lintangnews.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan yang dilaksanakan di Hotel Vantas, Desa Sialanguan, Kabupaten Samosir, Jumat (15/7/2022).

Ini dalam rangka optimalisasi optimalisasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan di Samosir.

Kegiatan dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkuham Sumut, Alex Cosmas Pinem.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan penguatan pemahaman mengenai layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan bagi seluruh komponen masyarakat dan Pemkab Samosir,” sebutnya.

Kegiatan diseminasi ini menghadirkan 3 orang narasumber yaitu, Lince Tiar Uly Limbong selaku Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Samosir menyampaikan materi tentang layanan administrasi kependuddkan terkait Warga Negara Asing (WNA) dan warga negara keturunan asing.

Alex Cosmas menyampaikan materi tentang Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan dan materi tentang layanan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda.

Selanjutnya, Hotraja Sitanggang selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan materi tentang potret kewarganegaraan di Samosir.

Hadir sebagai peserta di antaranya para Camat,Disdukcapil Samosir dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya. (Manru)