Beredar di Medsos, Wacana Interpelasi Fraksi PDI-Perjuangan Terhadap Bupati Samosir

Samosir, Lintangnews.com | Wacana hak interpelasi yang direkomendasikan anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Fraksi PDI-Perjuangan kepada Bupati, Vandiko T Gultom beredar di media sosial (medsos) menjadi perhatian para netizen, yang menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, salah satunya terkait proyek long beach dan sirtunisasi.

Sementara itu merupakan lanjutan pekerjaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPMJ) masa pemerintahan Bupati, Rapidin Simbolon, yang sebelumnya dikerjakan Bupati Vandiko di tahun 2022. Ini artinya semua pekerjaan di tahun lalu, maka pekerjaannya di tahun mendatang akan dipertanyakan.

Fraksi PDI-Perjuangan juga menyatakan akan menolak Ranperda APBD 2021. Sementara Ranperda itu merupakan sisa masa pemerintahan Bupati sebelumnya hingga tahun 2021.

Awak media juga melihat dengan jelas isi dari selebaran surat yang beredar di medsos menunjukan poin penolakan pekerjaan long beach dan sirtunisasi.

Sementara diketahui kedua program itu merupakan pekerjaan di masa pmerintahan Vandiko dan dikerjakan di tahun 2022, dan hingga kini masih dalam proses pekerjaan berlangsung.

Ini menjadi tanda tanya pekerjaan di tahun 2022 ditolak dalam Ranperda APBD 2021. Sementara kedua item pekerjaan itu belum selesai pekerjaannya di tahun 2022. Seharusnya pekerjaan tahun 2022 dipertanggungjawabkan di tahun 2023.

Fraksi PDI-Perjuangan juga mempersilakan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberhentikan aktifitas pekerjaan itu, dan segera mengusut, serta melakukan penyelidikan maupin penyidikan, karena sudah mengeluarkan anggaran biaya yang besar dari APBD Samosir.

Hal ini membuat semua anggota Fraksi PDI-Perjuangan menolak dan memilih walk out (WO) dari ruangan sidang paripurna ketika dilakukan voting Ranperda APBD tahun 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Sabtu (23/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

Adler Haymans Manurung, salah seorang Akademis yang kesehariannya tinggal di luar Samosir mengatakan, seharusnya jika DPRD Samosir memberikan tanggapan itu harus riil, jika salah satu poin pekerjaan dipertanyakan.

“Harusnya selesai dulu akhir tahun dikerjakan, lalu awal tahun dipertanyakan. Bagaimana caranya orang bisa mempertanggung jawabkan jika segala sesuatu pekerjaan masih dalam pekerjaan sudah dikasih penilaian yang riil dan baik,” ujarnya wartawan ketika dikonfirmasi va telepon seluler, Senin (25/7/2022). (Manru)