Degradasi Adat Budaya, Ahli Waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

Panitia pembentukan Lembaga Pemangku Adat.

Siantar, Lintangnews.com | Keturunan ahli waris Harajaon Simalungun yang diprakarsai 7 hasusuran Harajaon Simalungun membentuk Lembaga Pemangku Adat.

Pembentukan Lembaga Pemangku Adat berdasarkan majelis harapot dan riah bolon yang digelar pada 28 Mei 2022 lalu.

Pembentukan lembaga disetujui perwakilan hasusuran Harajaon Simalungun yakni, Harajaon Nagur diwakili Jantoguh Damanik, Harajaon Siantar, Tn Friado Damanik, Harajaon Tanah Jawa, Tn Kasli Sinaga, Harajaon Dologsilau diwakili Tn Tanjargaim Purba Tambak, Harajaon Raya diwakili Tn Jaserman Garingging, Harajaon Purba diwakili Tn Conrad L Purba, Harajaon Panei diwakili Tn Andi RP Dasuha dan Harajaon Silimakuta diwaliki Tn Raja Satya N Girsang.

Ketua Steering Committee (SC), Jantoguh Damanik dalam pertemuan pers yang digelar di Jalan Laguboti, Selasa (2/8/2022) mengatakan, dalam kurun waktu yang sudah lama telah terjadi degradasi adat budaya Simalungun di wilayah Harajaon Simalungun. Maka dianggap perlu dilakukan hal-hal penyelamatan adat budaya Simalungun sebagaimana mestinya.

“Lahirnya atau munculnya kepengurusan organisasi adat budaya Simalungun yang tidak mengakar di tengah-tengah masyarakat menjadi faktor utama timbulnya degradasi Adat budaya Simalungun,” sebutnya.

Menurutnya, dalam hal komunikasi dan upaya mempertahankan adat budaya Simalungun, perlu adanya komunikasi sinergi dengan pemerintah dan masyarakat, sehingga pelaksanaan adat budaya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang dimaksud terjadinya degradasi, adanya orang Simalungun merubah marganya menjadi suku lain. Ada orang Simalungun yg tidak menjalankan adat Simalungun. Pergeseran-pergeseran ini dan penurunan aktifitas ini sudah lama terjadi,” kata Jantoguh.

Sementara Ketua Organizing Committee (OC), Hermanto Sipayung mengatakan, ahli waris Kerajaan Simalungun melaksanan silaturahmi antar hasusuran kerajaan dilatarbelakangi melihat kondisi semakin kabur dan abstraknya kebudayaan Simalungun.

Dijelaskan, pertemun pada 28 Mei 2022, ahli waris kerajaan membuat maklumat untuk membentuk lembaga pemangku adat untuk bisa mengangkat dan melestarikan budaya Simalungun di Indonesia.

“Rencana harungguan akan digelar 12 Agustus 2022 di Siantar Hotel Kota Siantar. Dengan para peserta keturunan kerajaan, perwakilan dari pengurus tupuan marga dan perwakilan per Kecamatan,” ujar Hermanto. (Zai)