Asahan, Lintangnews.com | Menerima informasi dari masyarakat sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria warga Gang Langsat Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana melalui Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting membenarkan penangkapan pelaku berinisial MST (43) di Gang Langsat Kelurahan Tegal Sari.
“Dari dalam rumahnya ditemukan 2 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,45 gram beserta barang bukti lainnya,” ujar Nasri, Jumat (19/8/2022).
Dia menjelaskan, pelaku diamankan Minggu (14/8/2022). Pelaku mengakui, mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M, warga Jalan Durian
“MST dan barang bukti kita amankan sementara untuk dilakukan pengembangan tempat mendapatkan narkotika,” paparnya. (Heru)



