
Karo, Lintangnews.com | Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Karo antusias memperkenalkan produknya kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bane Raja Manalu.
Hal itu terjadi saat sosialisasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan di Grand Orri Hotel Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (8/9/2022).
Hadir dalam pertemuan itu, Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe, Sangapta Surbakti.
Cory Sriwati mengapresiasi Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham melalui Bane Raja yang memberikan perhatian kepada pelaku UMKM di Karo. Dia berharap, dukungan tersebut membuat para pelaku UMKM di Karo semakin lebih baik dan berkembang.
“Kita mendukung para pelaku UMKM. Dalam urusan administrasi dan dukungan lainnya kita tidak pernah persulit,” ujarnya.
Bane Raja mengatakan, salah satu program utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham adalah Persetujuan Otomatis Pendaftaran Hak Cipta (POP HC). Menurutnya, sosialisasi akan pentingnya kekayaan intelektual juga dilakukan di banyak daerah di Indonesia.
“Ekspresi budaya tidak sebatas pada sebuah pagelaran, tetapi di dalamnya ada potensi ekonomi dan perlu dilindungi. Bahkan ketika ada pegelaran,” kata Bane.
Menurutnya, ada performa yang ditampilkan. Itu juga bisa menjadi bagian yang dicatatkan sebagai kekayaan intelektual, yang jika dimanfaatkan pihak tertentu, maka penciptanya akan mendapatkan bagian.
Alumni Universitas Indonesia (USI) ini mengatakan, semua pelaku UMKM sudah harus mengetahui betapa pentingnya merek. Merek yang akan merepresentasikan nilai sebuah produk, sehingga perlu didaftarkan untuk menambah nilai suatu produk dan meningkatkan potensi ekonominya.
Pendiri Yayasan Bane Bergerak (Bagak) ini menambahkan,u ntuk mencapai usaha menjadi besar harus ada nilai yang ditanamkan dan kualitas yang terjaga dalam sebuah produk.
“Harus ada strategi yang membuat produk kita mempunyai nilai. Menjadi merdeka secara keuangan adalah dengan berusaha. UMKM salah satunya yang bisa membuat orang keluar dari kesusahan secara keuangan,” ungkap Komisaris Waskita Realty ini.
Bane juga menyampaikan, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia untuk dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha. Manfaat lainnya dari UMKM berbadan hukum adalah memiliki akses memperoleh pinjaman modal usaha dari perbankan, dapat menjadi penerima bantuan pemerintah (permodalan, pembinaan, maupun akses pasar), sehingga lebih terbuka peluang bagi UMKM untuk mengekspor barang produksinya ke mancanegara.
Ada pun Karo memiliki potensi besar dari hasil pertanian. Provinsi Sumatera Utara mampu memproduksi 10 ton buah vanili setiap bulan, dan 25 persen di antaranya berasal dari Karo. Harga jual vanili karo Rp300 ribu per kg, bisa lebih mahal tergantung kualitas.
Selain itu, Karo mempunyai banyak potensi ekonomi. Berbagai produk dihasilkan. Di antaranya, babi panggang karo, pagit-pagit, arsik nurung mas, tasak telu, cimpa unung-unung, wortel, koldan kentang. (Yuna)


