Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, banyak progam reboisasi yang dilakukan di Kabupaten Simalungun, namun banyak yang gagal karena masyarakat tidak dilibatkan.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dengan PT Inhutani terkait permohonan perizinan rencana pengolahan getah pinus, di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun, Jalan Suri-Suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/9/2022)
“Ini merupakan tugas kita bersama bagaimana progam-progam seperti itu dapat dilaksanakan dengan baik dengan melibatkan masyarakat kita,” kata Bupati.
Terkait di kawasan Danau Toba, Radiapoh menyampaikan, bagaimana konservasi ini bisa bermanfaat bagi satwa yang ada, seperti hewan primata (moyet dan kera), dimana hari ini habitatnya terganggu dan kurangnya tanaman yang bermanfaat untuk satwa tersebut.
Menurutnya, jika reboisasi hanya penanaman kawasan hutan saja sedangkan konservasi penanaman hutan tidak dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan haparan kita. “Dan kawasan lahan penduduk juga bisa ditanami tanaman yang bermanfaat untuk masyarakat kita,” sebutnya.
Radiapoh juga menyampaikan, Pemkab Simalungun dalam hal reboisasi kawasan hutan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan konservasi.
“Pemkab Simalungun menyambut baik investor dan investasi. Tetapi kehadiran investor bermanfaat bagi lingkungan dengan tidak menzolimi masyarakat sekitarnya. Pemkab Simalungun welcome dengan hadirnya investor. Kita berikan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Simalungun,” paparnya.
“Kita sudah mengkedepankan bagaimana investor ini mendapatkan kepastian hukum dan keamanan di Simalungun,” kata Bupati menambahkan.
Rafles Panjaitan dari PT Inhutani menyampaikan, tujuan utama pihaknya adalah non kayu, seperti getah, kopal dan pelaksana reboisasi.
“Pemanfaatan getah pinus jika diolah dengan baik akan menjadi nilai jual yang lebih dari biasanya, dan kita harapkan ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Simalungun. Dan mulai tahun ini ada sekitar 179 hektar melalui program Kementerian kita akan melaksankan reboisasi,” ucap Rafles.
Dia juga berharap, Pemkab Simalungun dapat memberikan izin dalam memanfaatkan lahan yang akan di lakukan reboisasi dan konservasi.
Tampak hadir mendampingi Bupati dalam audiensi itu antara lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sarimuda AD Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ramadhani Purba, dari PT PDAS Asahan Barumun, Ferdy Limbong, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun. (Rel/Zai)



