Aksi Siantar Martoba Bergerak, Tolak Peredaran Narkoba

Sejumlah Ormas dan OKP saat menandatangani pernyataan sikap.

Siantar, Lintangnews.com | Maraknya peredaran narkoba di Kota Siantar, khususnya di Kecamatan Siantar Martoba membuat masyarakat resah dan khawatir akan bahaya dan dampak barang haram itu terhadap generasi muda.

Hal ini membuat beberapa organisasi di Siantar, khususnya di Siantar Martoba membuat gerakan bersama dengan masyarakat, Lurah Naga Pitu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menyuarakan penolakan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Gerakan bersama itu dilakukan Senin,(26/12/2022) yang dimulai dari Jalan Tangki Simpang dan Jalan Sidomulyo. Usia berkeliling, para peserta secara bergantian membacakan peryataan sikapnya.

Ada pun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menyuarakan penolakan peredaran narkoba di antaranya, Karang Taruna Siantar Martoba, Dojo Tiger (Tako), KB FKPPI Rayon 07 Siantar Martoba, Pemuda Pancasila (PP) Siantar Martoba, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Siantar Martoba, Lurah Naga Pitu, Sahara Sinaga, Kanit Binmas Polsek Siantar Martoba, Aiptu S Ambarita, Kanit Intel, Aiptu J Barimbing, Babinsa, Serma Emil, Serda Ferdiansyah Sitohang Kanminvetcad I/09 SML, RT, RW, Kepala Lingkungan (Kepling) serta masyarakat.

Ketua Karang Taruna Siantar Martoba, Ramses Tambunan mengatakan, aksi ini berdasarkan keresahan dan kemarahan masyarakat terhadap tindakan para pengedar, bandar dan pengguna narkoba di daerah mereka.

Dan berharap dengan adanya gerakan ini dapat menggugah masyarakat supaya berani melawan terhadap bandar, pengedar dan pemakai narkoba di Siantar.

“Kita mulai dari Siantar Martoba, karena saat ini para bandar dan pengedar narkoba melakukan bisnisnya di Kecamatan ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan organisasi di Kecamatan lain di Siantar untuk sama-sama menyuarakan penolakan peredaran narkoba. sehingga tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Siantar,” tukasnya.

Hal senada dikatakan Tokoh Pemuda, Hamson Saragih. Dia mengatakan, kegiatan ini akan terus berlanjut jika peredaran narkoba masih ada di Siantar.

Hamson juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk segera melakukan tindakan nyata terhadap peredaran narkoba di Siantar.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan kepada Polres Siantar lokasi dan titik peredaran narkoba, secara khusus di Siantar Martoba. Naamun sampai hari ini kami belum melihat tindakan nyata dari Polres dan BNNK Siantar,” sebutnya mengakhiri. (Elisbet)