Sat Lantas Polres Simalungun Olah TKP Angkutan Umum Terjun ke Jurang Tewaskan 1 Orang

Kondisi angkutan umum FA Sinar Murni yang terjun ke jurang.

Simalungun, Lintangnews.com | Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) angkutan umum Fa Sinar Murni nomor polisi (nopol) BK 1767 TS yang terjun ke dalam jurang di Jalan Marihat Huta-Dusun Naga Km 1-2, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/1/2023).

Angkutan umum yang dikendarai Carli Limbong (26) warga Perumnas Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan itu membawa 2 orang penumpang yakni, Bettes Manurung (48), warga Kampung Melayu Huta Naga Nagori Dolok Parmonangan dan Juliarni Nainggolan (53), warga Perumnas Tiga Dolok datang dari arah Marihat Huta menuju Huta Naga.

Setibanya di lokasi kejadian, dengan kondisi jalan menurun dan menikung, mobil yang dikemudikan Carli mengalami rem blong, sehingga hilang kendali. Mobil pun terbalik dan terjun ke jurang dengan kedalaman kira-kira 40 meter.

Menerima laporan dari masyarakat, petugas Sat Lantas Polres Simalungun dan Poslantas Polsek Balata langsung turun melakukan olah TKP.

Bettes Manurung salah satu penumpang mengalami luka berat. Namun dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS), ternyata Bettes diketahui sudah meninggal dunia.

Sedangkan penumpang lainnya, Juliarni Br Nainggolan dan supir mengalami luka ringan, sehingga berobat jalan.

Selanjutnya petugas mengevakuasi barang bukti mobil keluar dari dalam jurang dan mengamankannya.

“Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kanit Gakkum Sat Lantas, Iptu Jonni Sinaga, Minggu (15/1/2023). (Rel/Zai)