Langkah Preventif Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tebingtinggi Razia Insidentil Blok Hunian

Razia insidentil yang dilakukan pihak Lapas Tebingtinggi.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) menggelar razia insidentil blok hunian, Selasa (17/1/2023).

Dalam kegiatan itu, blok hunian CD dan EF merupakan sasaran penggeledahan kali ini.

Saat memimpin razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Fransisco Pandia menghimbau para Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Ini termasuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang yang dilarang dan berbahaya seperti, senjata tajam (sajam) maupun obat-obatan terlarang.

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.

“Mari kita saling menjaga dan mematuhi peraturan dan tata tertib demi kenyamanan bersama. Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian. Tolong bekerja sama, kita akan lakukan antisipasi dengan penggeledahan sebagai upaya pencegahan,” jelasnya.

Selain itu, Kasi Adm Kamtib, Febrianto Sirait menjelaskan, dari hasil razia yang dilakukan tidak menemukan obat-obatan terlarang. Namun berhasil menemukan dan menyita langsung barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama WBP.

Kemudian barang-barang temuan dibawa ke ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk diproses lebih lanjut.

“Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan b kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin. Hal ini dilakukan agar tercipta keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” pungkasnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Anton Setiawan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang terus berkomitmen menjadikan Lapas harus zero akan narkoba dan  handphone (HP), serta melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu atau tiga plus satu. (Purba)