
Tebingtinggi, Lintangnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sert penandatanganan perjanjian kinerja, Rabu (25/1/2023).
Ini sebagai wujud langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang baik, efektif dan efisien.
Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) menuju aparatur Kemenkumham bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kegiatan pencanangan itu berlangsung di halaman lapangan apel, dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasarakatan (Kalapas), Anton Setiawan.
.
Awalnya kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Kemenkumham, serta pembacaan doa.
Kemudian pelaksanaan proses penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI, pakta integritas, serta komitmen bersama pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Termasuk penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 oleh Kalapas dan seluruh pegawai.
Anton dalam sambutannya berharap, melalui kegiatan ini, bukan hanya sekedar formalitas atau seremonial.
Melainkan sebagai pedoman dalam mewujudkan Lapas Tebingtinggi yang bersih, melayani dan bebas dari praktik KKN.
“Saya harapkan, apa yang kita laksanakan ini bukan sekedar formalitas atau seremoni saja. Melainkan dihayati, dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sehingga penyemangat bagi seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas Tebingtinggi yang bersih, melayani dan bebas dari praktik KKN,” tandasnya
Selain itu, Kalapas menuturkan, kegiatan ini sebagai wujud kesepakatan bersama dalam meraih predikat WBK tahun 2023.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini juga menandai kesepakatan bersama untuk sepenuh hati dalam perjuangan merebut predikat WBK tahun 2023. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid.
“Semua pihak harus saling bahu membahu berpartisipasi dalam memberikan yang terbaik bukan hanya tugas tim kelompok kerja (pokja) melainkan seluruh pegawai. Perlu diingat, jangan ada main-main dengan pungutan liar (pungli), gratifikasi atau pun korupsi. Seperti pepatah mengatakan karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Karena perbuatan seseorang, maka akan mencoreng nama baik Kemenkumham, khususnya Lapas Tebingtinggi,” paparnya mengakhiri. (Purba)


