Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi menuju Endemi, Kamis (25/1/2023) digelar rapat di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Pemko Siantar untuk membahas hal tersebut.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar menghasilkan kesimpulan antara lain, saat ini Siantar berada pada level 1, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar bekerja sama mempersiapkan infografis tentang Covid-19 ke masyarakat.
Disampaikan juga, saat ini masyarakat Siantar sudah tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti mengenakan masker dan mencuci tangan.
Karena itu, untuk mencegah munculnya kasus baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil BPBD melakukan pengawasan terutama di tempat-tempat fasilitas publik.
Selanjutnya, perlengkapan prokes seperti handsanitizer, masker, desinfektan, alat cuci tangan dan perlengkapan lainnya dapat ditampung pada APBD Siantar tahun 2023 di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kemudian, pelaporan ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait kondisi Covid-19 di Siantar harus tetap dilakukan.
Juga meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Satgas Covid-19 Siantar dan stakeholder terkait, pemantapan pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui infografis media massa, baliho, poster maupun reklame, serta diri sendiri terhadap lingkungan sekitar.
Termasuk, pelaksanaan survailans tetap dilakukan oleh petugas kesehatan, dan vaksinasi booster kedua sesuai target dan sasaran yang ditentukan.
Selain itu, tidak boleh dilupakan, anjuran penerapan aplikasi Peduli Lindungi pada tempat tempat usaha/perdagangan, perkantoran, atau pun area lainnya sesuai keperluan.
Turut hadir dalam rapat itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Junaedi Sitanggang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, Kepala Satpol PP Drs Robert Samosir, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Agustina BL Sihombing, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD, Arry S Sembiring, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Erika Silitonga dan mewakili RSUD Djasamen Saragih. (Rel)



