Simalungun, Lintangnews.com | Peristiwa kebakaran menghaguskan 1 unit rumah di Jalan Protokol Huta II, Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (3/2/2023).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP M Nasib mengatakan, sesuai laporan dari Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, Aiptu Amril Yousnaidi dan dan Babinsa, Serda Toni Sitorus jika sebelumnya mendapatkan laporan dari Kepala Dusun (Kadus) Huta II, Azis Trilinardi adanya peristiwa kebakaran.
“Selanjutnya petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Camat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sebutnya.
Nasib mengatakan, jika rumah yang terbakar itu milik Radem (82) diketahui seorang janda. Diketahui selama ini Radem tinggal sendirian di dalam rumah itu.
“Awalnya korban terbangun dari tidur melihat di plafon langit-langit rumah ada cahaya api yang sudah membesar. Diperkirakan penyebabnya dari arus listrik PLN,” sebutnya.
Mengetahu itu, korban berusaha keluar dari rumahnya dan minta tolong kepada masyarat sekitar. Warga yang mendengar jeritan korban berupaya memadamkan kobaran api.
“Kerugian material lebih kurang Rp 30 juta dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” sebut Nasib. (Rel/Zai)



