Keroyok Anggota TNI, Polresta Deli Serdang Tetapkan 7 Orang Anggota PP DPO  

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji memberikan keterang pers terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 0204/DS, Serka Amos Bangun mengalami luka serius saat dikeroyok dan dianiya sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) di Cafe Gantang Jalan Pendidikan Dusun VIII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Ada pun pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diketahui sebanyak 8 orang.

Satu pelaku penganiayaan berhasil ditangkap Polresta Deli Serdang. Sedangkan 7 pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, Wakapolresta, KBP Agus Sugiyarso dan Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Heri Cahyadi saat press release, Selasa (21/2/2023) menyebutkan, 1 orang berhasil diamankan bernama Ifwanul Afwa (26).

Irsan menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama temannya Tobat Sitomorang dan Surya duduk di Cafe Gantang. Saat itu korban cekcok mulut dengan para pelaku.

Tidak diterima dengan hal itu, para pelaku melempar botol kaca ke arah korban mengenai kepala hingga mengakibatkan luka pada bagian kepala. Para pelaku mengeroyok dengan menendang korban  hingga mengalami luka serius dan mengeluarkan darah.

“Polresta Deli Serdang juga mengamankan barang bukti 6 botol kaca minuman Anggur Merah, patahan gunting dan pecahan botol kaca yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sebut Irsan.

Untuk para pelaku berinisial R (36), D (36), ID (38), D (28), A (36), l (33) dan F (32) sampai saat ini masih diburu dan diminta untuk menyerahkan diri.

“Pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ucap Kapolresta.

Sementara Yoga Febrianto menyatakan, tidak terima anggotanya dianiaya oleh anggota PP dan menyerahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang.

Ia berharap, agar pelaku yang terlibat secepatnya ditangkap dan jangan satu pun anggota PP coba-coba melindungi. “Semoga pelakunya segera tertangkap,” tegas Dandim. (Idris)