Penemuan Wanita Tewas di Lift, 5 Petugas Bandara Kualanamu Dinonaktifkan

Proses evakuasi jasad korban dari lokasi kejadian.

Deli Serdang, Lintangnews.com | PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu, melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penuh proses oleh pihak berwenang terkait kejadian ditemukannya jasad wanita Aisiah Dewi Hasibuan di Bandara itu.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, kejadian di Bandara Kualanamu itu menimbulkan kedukaan mendalam.

“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Awaluddin, Rabu (3/5/2023).

Dia juga meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.

Sejalan dengan ini, pada 1 Mei 2023, Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai mengatakan, 5 orang petugas Bandara Kualanamu dinonaktifkan.

“PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini. Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah di antaranya 5 petugas dinonaktifkan yakni, 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi CCTV operator, sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” paparnya.

Achmad menambahkan, penonaktifkan ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi petugas, dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan maupun pelayanan di Bandara Kualanamu. (Idris)