Taput, Lintangnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Tujuannya untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk memenuhi hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pihak Disdukcapil Medan beserta tim hadir di Lapas Siborongborong, Kamis (11/5/2023) untuk melakukan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP kepada 200 orang WBP di Lapas Siborongborong.
Ketua Tim Pendataan Penduduk Disdukcapil Medan, Agus Mulia Siregar beserta tim hadir di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong disambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Parlindungan Siregar.
Sasaran kegiatan melaksanakan perekaman e-KTP pada WBP Lapas Siborongborong yang berdomisili di Medan.
Parlindungan menjelaskan, perekaman e-KTP ini penting bagi WBP dalam hal mensukseskan Pemilu 2024.
“Tujuan dilakukan perekaman untuk kelengkapan data dan identitas WBP Lapas Siborongborong. Itu sebagai kelengkapan data pemilih potensial pada Pemilu 2024. Karena hak pilih WBP sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas,” ucapnya. (Akim)



