
Humbahas, Lintangnews.com | Bertujuan menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan gerakan jemput bola untuk layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), khusus balita stunting di 12 Puskesmas.
Pelayanan itu dimulai dari tanggal 25 Mei-12 Juni 2023, sehingga dokumen Adminduk balita di usia 0-59 bulan lengkap. Ini meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.
Sehingga diharapkan dapat menerima layanan dengan baik, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah merupakan nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Hal ini dikatakan Kadis Dukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan, Selasa (30/5/2023) di Dolok Sanggul.
Dikatakan, layanan Adminduk khusus balita stunting ini merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbahas Nomor : 470/1709/Dukcapil/V/2023 perihal pelaksanaan kegiatan dukungan Harganas ke 30 tahun 2023 dengan thema ‘Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju’.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat Humbahas untuk memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa membawa KK, KTP Elektronik (e-KTP) orang tua dan surat kenal lahir dari petugas kesehatan, Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Gereja, serta mengisi formulir F2.01 untuk penerbitan Akta Kelahiran,” jelas Jara. (Rel)


