
Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor menyampaikan nota pengantar atas 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD setempat, Senin (12/6/2023).
Nota pengantar ini dibacakan dan disampaikan Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota dewan lainnya. Hadir juga Kapolres, AKBP Hary Ardianto, Dandim 0210/TU diwakili Kapten Sahat Manullang, Kajari diwakili Kasi Intel, Gerry Gultom, Sekretaris Daerah (Sekda), Tonny Sihombing, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan insan pers.
Ada pun ketujuh Ranperda itu antara lain, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut.
Selanjutnya, Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terakhir Ranperda Perlindungan Anak.
Oloan menjelaskan, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, jika Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Humbahas tahun 2022 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dan hasilnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hal ini berarti Humbahas telah berhasil meraih opini WTP atas LKPD sebanyak 7 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016,” sebutnya.
Disampaikan, realisasi APBD dari sisi belanja, anggaran belanja sebesar Rp 1.066.322.774.767, belanja terealisasi Rp 1.001.971.652.133 mencapai 93,97 persen. Dibanding tahun 2021 realisasi ini bertambah sebesar Rp 27.909.005.578 atau 2,87 persen.
Wabup juga menjelaskan 6 Ranperda lainnya untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Rel)


