Respon Keluhan Masyarakat Tanjung Pura, Satnarkoba Polres Langkat Langsung ‘Sedot’ Pemainnya 

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas.

Langkat, Lintangnews.com | Satres Narkoba Polres Langkat kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun 1 Desa Lalang, KecamatanTanjung Pura Kabupaten Langkat, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggerebekan barak tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rudy Sahputra, Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting berserta personel lainnya dan Kepala Dusun setempat.

“Di lokasi kita temukan sebuah gubuk yang terdapat dua orang laki-laki masing-masing bernama Syahrial alias Aril dan Tengku Athar alias Dedek berserta sejumlah barang bukti lainnya,” ucapnya kepada awak media, Senin (27/1/2025) malam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 2 buah timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran, 1 bungkus pipet plastik, 5 buah pipet plastik yg ujungnya diruncingkan, 1 buah hekter, 1 buah lakban hitam, 1 buah kaleng, 1 buah pisau cutter dan 2 buah alat hisap sabu/bong terbuat dari kemasan air mineral.

“Kita terus melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga barak narkoba nantinya,” jelas Rudy.

Ia menambahkan tidak main-main dalam menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

“Saya tidak pernah main-main menindak tegas para pengedar narkoba di Kabupaten Langkat. Saya juga menerima segala pengaduan masyarakat Kabupaten Langkat tentang peredaran narkoba dan pastinya akan kita tindak tegas” pungkasnya.(TA/Tim)