Senin, Kejaksaan Akan Panggil Kembali Pangulu Banjar Hulu

SIMALUNGUN, Lintangnews.com | Senin (16/06/2025) Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun akan memanggil kembali Pangulu Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang, Kardianto.

“Ini panggilan ketiga, Pertama dia kasih surat sakit, kedua tidak ada keterangan sama sekali, ” Terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun Edison P Situmorang didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Reza, Jumat (13/06/2025) sekira jam 11.00 wib.

Edison mengaku bahwa Kardianto saat ini dipanggil masih hanya sebatas saksi, begitupun karena ketidakhadirannya dalam pemanggilan meraka juga akan berupaya untuk melakukan pemanggilan paksa.

“Tapi kita lihat dulu ini, senin ini ia tidak hadir dengan alasan apa. Kalau tidak jelas juga, kita akan lakukan upaya paksa, ” tambah Reza sembari menyatakan bahwa mereka saat ini juga masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait dugaan penyimpangan atau penggelapan Uang Dana Anggaran ADD tahun anggaran 2024 senilai Rp 400 juta yang dilaporkan langsung oleh Masyarakat Banjar Hulu.

 

*Kejaksaan Diminta Selamatkan Nagori Banjar Hulu karena Pangulunya Mau Mengembalikan Kerugian Negara

Jumat (13/06/2025) sekira jam 10.00 wib, diketahui sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Simalungun si Jalan Asahan Kecamatan Siantar.

Dalam tuntuta aksinya, puluhan masyarakat itu meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk menyelamatkan Nagori Banjar Hulu karena Pangulunya akan mengembalikan Kerugian negara sehingga roda pembangunan dapat berjalan lancar.

Selanjutnya, mereka juga mendukung Pangulu Kardianto untuk kembali melanjutkan roda pembangunan di Nagori Banjar Hulu.

Sebelumnya juga diketahui mereka melakukan aksi di Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya Jumat (13/06/2025). Disana, mereka meminta Bupati Simalungun DR H Anton Achmad Saragih untuk segera menyelamatkan Nagori Banjar Hulu karena Pangulunya akan mengembalikan kerugian negara agar roda pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Lalu, meminta agar menerima pengembalian kerugian negara yang akan dibayarkan pangulu Kardianto agar masyarakat dapat kembali menerima dana desa dan roda pemerintahan nagori berjalan dengan lancar dan selanjutnya meminta untuk melakukan pembinaan kepada Pangulu setelah mengembalikan kerugian negara.

Diketahui juga sebelumnya, Sejumlah masyarakat nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) pada hari Selasa (20/5/2025) sekira pukul 14.00 Wib.

Meski diguyur hujan Massa tidak mundur dan tetap menjalankan aksinya mendesak agar Kejari Simalungun secepatnya menetapkan Kardianto Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu sebagai tersangka, karena terbukti dan mengakui menyelewengkan Dana Desa tahun 2024 dengan tidak merealisasikan program pembangunan.

“Tangkap Kardianto yang sudah terbukti melakukan tindak korupsi atas dana desa di tahun 2024, kami ingin Desa kami maju dan Warga Sejahtera tapi malah Kardianto mengambil dana desa tahun 2024 untuk kepentingan pribadi, kami minta tangkap Kardianto,” ucap Ahmad Fauzi selaku Koordinator aksi dan Haidir salah satu Orator. (Red)