Ada 2 Calon Direksi PD Pemko Siantar Tak Lulus Persyaratan Administrasi

Siantar, Lintangnews.com | Dari 24 Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) periode 2018-2022, ada 2 orang tidak lulus persyaratan administrasi.

Kedua Calon Direksi itu yakni, Elkananda Shah dan Mangarahut Sitorus. Seperti diketahui Elkananda adalah mantan Direktur Perencanaan dan Sumber Daya Manusia PD PAUS periode sebelumnya.

Ia dinyatakan tidak lolos administrasi, karena usianya belum mencukupi. Elkananda sebelumnya ikut mencalon sebagai Calon Direksi PD PAUS.

Sementara itu, Mangarahut Sitorus sebelumnya ikut mendaftar sebagai Calon Direksi PD PAUS. Mangarahut dinyatakan tidak lolos, karena belum melengkapi verifikasi pengalaman kerja hingga batas waktu yang ditentukan hari ini, Jumat (14/9/2018) pukul 10.00 WIB.

“Sampai sekarang beliau belum melengkapi kekurangan berkas. Sebelumnya sudah kita sampaikan kepada masing-masing calon,” ujar Yan MH Nasution salah seorang pegawai yang ditemui di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perusahaan Daerah.

Disampaikan Yan, Calon Direksi yang lulus akan mengikuti ujian psikotes yang akan diselenggarakan hari ini, Jumat (14/9/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Ke 22 Calon Direksi di masing-masing Perusahaan Daerah itu akan mengikuti ujian psikotes oleh Tim Psikolog dari Universitas Sumatera Utara (USU) di Ruang Data Balai Kota, sore ini sekira pukul 14.00 WIB,” sebutnya.

Selanjutnya akan mengikuti ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis yang dijadwalkan besok, Sabtu (15/9/2018) pukul 08.00 WIB di Balai Kota Siantar.

“Kemudian untuk persentase makalah dan rencana bisnis serta wawancara Uji Kompetensi Kelayakan (UKK), dijadwalkan pada 28 September 2018 mendatang,” tuturnya.

Yan menambahkan, seluruh tahapan UKK itu akan diikuti 22 Calon Direksi. Dari tahapan uji tersebut akan dilakukan akumulasi penilaian kepada masing-masing calon.

“Mereka berhak mengukiti ujian. Hasilnya penilaiannya akan diakumulasi, dengan ranking tertinggi dari masing masing calon,” paparnya.

Selanjutnya Pansel akan menyerahkan hasil penilaian UKK itu ke Wali Kota Siantar. Sementara untuk pengumuman hasil UKK ini belum ada dijadwalkan. (elisbet)