Simalungun, Lintangnews.com | Adanya Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin membuat personil Polsekta Tanah Jawa Resor Simalungun tangkap seorang jurtul (juru tulis) judi tebak angka, Kamis (4/2/2021).
Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat melalui pihak Humas Polsekta menyampaikan, tersangka adalah VFT Siahaan warga Huta Palia Borta, Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
“Tersangka jurtul judi tebak angka Kim Hongkong itu ditangkap dari warung tuak milik marga Siallagan di Huta Palia Borta, Nagori Saribu Asih,” sebut Kompol Selamat, Jumat (5/2/2021).
Personil Polsekta Tanah Jawa mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone (HP) Samsung berisi tebakan angka Kim Hongkong di kotak keluar.
Kemudian, 1 lembar potongan kertas alumanium rokok bertulis angka tebakan dari pemesan, uang tunai sebesar Rp 168 ribu dan 1 unit HP Samsung warna putih.
Menurut Kapolsekta, jika Rabu (4/2/2021) sekira pukul 21.30 WIB, petugas menerima informasi jika di warung tuak di Huta Palia Borta, Nagori Saribu Asih ada jurtul judi tebak angka.
“Selanjutnya petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti. Kemudian menggelandang tersangka ke kantor Polsekta Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Rel/Zai)