Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Hefriansyah mengangkat Masni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Masni menggantikan Adiaksa Purba yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPKAD yang terjadi beberapa waktu lalu. Adiaksa Purba digantikan posisinya oleh Masni yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris di instansi tersebut.
Masni ditemui sebelum sidang paripurna DPRD Siantar, mengakui dirinya diangkat oleh Wali Kota sebagai Plt Kepala BPKAD.
“Mulai kemarin saya telah bertugas, sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota,” ujarnya, pada Rabu (7/8/2019).
Disinggung tugas pertama, dirinya akan menuntaskan gaji pegawai dan tenaga honor di BPKAD Pemko Siantar.
“Untuk Bendahara, kami disuruh memilih langsung dan sudah kami tunjuk,” ungkapnya.
Masni menjelaskan, dirinya menjabat sebagai Plt Kepala BPKAD hanya untuk kelancaran Pemko Siantar.
“Tujuan saya tak ada yang lain, hanya untuk menuntaskan pekerjaan yang terkendala. Kita sudah sempat tertinggal dengan kota lain. Dulu kita sudah sempat di depan, namun karena ada persoalan ini harus mundur lagi,” tutur Masni sembari sampaikan masalah gaji merupakan hal paling urgen untuk dilaksanakan nantinya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zainal Sihaan mengatakan, pergantian tersebut dilakukan, Selasa 6 Agustus 2019, kemarin.
“Sudah (Diganti) semalam diganti. Masni, sekretarisnya (Adiaksa Purba) yang menggantikan,” kata Zainal. (Elisbet)