Simalungun, Lintangnews.com | Unit Reskrim Polsek Perdagangan meringkus Aiptu Samsul Purba (46) oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun dari kediamannya di Dolok Sinumbah, Huta Bayu Raja IV Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun.
Aiptu Samsul diamankan Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Zikri pada Rabu (21/11/2018).
Pada saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sabu 6 gram, 30 bungkus klip kosong dan alat hisap sabu atau bong. Aiptu Samsul mengakui barang bukti yang ditemukan miliknya.
“Sebelumnya kita sudah mendengar informasi warga sekitar bahwa Aiptu Samsul pemakai narkoba,” kata Iptu Zikri, Jumat (23/11/2018).
Penangkapan Aiptu Samsul juga dibenarkan Kapolsek Perdagangan, AKP Hendrik Aritonang. Namun Kapolsek enggan berkomentar banyak terkait penangkapan oknum personil Polres Simalungun itu.
“Saat ini masih kita periksa. Nanti dipaparkan kembali setelah kita periksa,” ujarnya singkat.
Sekedar diketahui, sebelumnya ada juga oknum personil Polres Simalungun ditangkap terjerat narkoba yakni, Briptu Reza Fatwa dan kasusnya masih P19 atau belum lengkap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
Dan yang terakhir adalah Aiptu Samsul Purba yang masih dalam pemeriksaan pihak Polsek Perdagangan.(Irfan)